Informasi Berkala

INFORMASI WAJIB BERKALA

1 Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
2 Matriks Program atau kegiatan yang sedang dijalankan yang meliputi; nama program/kegiatan, jadwal waktu pelaksanaan, penanggungjawab sumber dan besaran anggaran
3 Matriks Program masuk Desa yang meliputi program dari Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten/Kota, dan pihak ke 3 (tiga) serta data penerima bantuan program
4 Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa
5 Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berjalan
6 Laporan Kinerja Pemerintah Desa yang meliputi paling sedikit:
a Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran;
b Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan
7 Daftar peraturan dan rancangan peraturan Pemerintah Desa
8 Informasi tentang hak dan tata cara mendapatkan Informasi Publik Desa
9 Laporan Keuangan Pemerintah Desa yang paling sedikit terdiri atas
a Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
b Laporan realisasi kegiatan
c Kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana
d Sisa anggaran
e Alamat pengaduan
10 Profil Badan Publik Desa
a Alamat
b Visi misi
c Tugas dan fungsi
d Struktur organisasi
e Profil singkat pejabat
11 Informasi tentang hak dan tata cara mendapatkan Informasi Publik Desa
12 Surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
13 Aset/ inventaris Desa
14 Menyediakan Berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Muyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

KOMITMEN DESA

1 Memiliki Perdes Keterbukaan Informasi Publik
2 Anggaran khusus pelayanan informasi publik
3 Memiliki Sistem Informasi Desa
4 Memiliki Ruang Pelayanan Informasi
5 Apakah Desa Saudara memiliki inovasi terkait Desa saudara :
a. Inovasi yang dilakukan Desa
b. Inovasi terkait Pelayanan Informasi Publik Desa
6 Mengalokasikan Bantuan Tunai dan Non Tunai yang dilakukan Pemerintah Desa
7 Mengumumkan informasi pengadaan barang dan jasa

KELEMBAGAAN

1 Memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau tim yang menangani pelayanan informasi publik
2 Surat Keputusan terkait Penetapan PPID atau Tim yang menangani pelayanan informasi publik
3 Mengumumkan informasi melalui Media Sosial
4 Mengumumkan informasi melalui Papan Pengumuman
5 Mengumumkan informasi melalui Forum Informal
6 Melibatkan Kelompok Informasi Masyarakat dalam menetapkan kebijakan/ peraturan