Pokok kebijakan APBN 2024 yang diungkapkan dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024 antara lain sebagai berikut:
1. Memenuhi program-program prioritas pembangunan nasional: APBN 2024 bertujuan untuk melindungi rakyat dan kelompok rentan, memulihkan ekonomi, mendorong transformasi, membangun seluruh pelosok daerah, serta meningkatkan pertahanan dan keamanan.
2. Menjaga kesehatan, keberlanjutan, dan kredibilitas APBN: Kebijakan fiskal dalam APBN harus menjaga kesehatan APBN sebagai instrumen, memastikan keberlanjutan, dan meningkatkan kredibilitasnya. Hal ini bertujuan agar kebijakan fiskal APBN dapat terus bermanfaat, efektif dalam menjaga perekonomian, dan melayani kepentingan rakyat Indonesia.
3. Desain APBN yang antisipatif dan responsif: APBN 2024 dirancang dengan pendekatan yang antisipatif dan responsif terhadap potensi krisis. Selain itu, APBN juga diarahkan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
4. Perlindungan sosial dan pengurangan kemiskinan: APBN 2024 harus mampu melindungi masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan, melalui perlindungan sosial. Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, yang ditargetkan dapat mendekati 0 persen pada tahun 2024.
5. Target-target kesejahteraan: Pemerintah menetapkan sejumlah target kesejahteraan pada tahun 2024, antara lain penurunan tingkat pengangguran, penurunan gini rasio (rasio ketimpangan pendapatan), dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
6. Pendapatan Negara: Besaran target Pendapatan Negara yang tercantum dalam APBN 2024 adalah Rp2.802,3 triliun. Strategi yang akan diterapkan untuk mencapai target tersebut antara lain meliputi perluasan basis pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi cukai, serta pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang optimal dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
7. Belanja negara: Belanja negara tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun. Dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, hilirisasi SDA, dan deregulasi serta penguatan institusi.
8. Sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah: Pemerintah akan memperkuat sinergi dan harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal regional. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better).
9. Pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan: Belanja negara diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antarwilayah.
Demikianlah pokok-pokok kebijakan APBN 2024 yang diungkapkan dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024.