Pilih Laman

Senin tanggal 24 Juli 2023, Balai Desa Cipari menjadi saksi dari acara penting yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipari. Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Cipari Tahun 2024 telah berlangsung dengan semangat dan antusiasme dari seluruh peserta.

Acara ini dimulai dengan membacakan Pandangan Umum tentang Pemerintah Desa Cipari tahun berjalan oleh Bapak Saefudin Zuhrie, yang juga bertindak sebagai Ketua BPD. Dalam pandangannya, beliau menyampaikan capaian dan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa Cipari sepanjang tahun ini. Selain itu, Bapak Saefudin juga menyoroti rencana ke depan yang harus diwujudkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Cipari.

Dalam rangka membentuk Tim Penyusun RKPDesa Cipari Tahun 2024, Ketua BPD Cipari, Bapak Saefudin Zuhrie, secara simbolis memberikan Surat Keputusan (SK) Panitia Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa kepada Bapak Riadi Nugroho, yang dipercayakan sebagai Ketua Pelaksana Musdes. Hal ini mencerminkan kepercayaan dan harapan BPD terhadap Bapak Riadi Nugroho dalam mengetuai Pembentukan tim penyusun yang bertanggung jawab atas rencana kerja desa tahun depan.

Kehadiran Pemerintah Desa Cipari diwakili oleh Sekretaris Desa Cipari, Bapak Sukamto, S.Pd. Beliau menyampaikan sambutan selamat datang dan titipan salam dari Kepala Desa Cipari, Bapak H. Sumono, yang sayangnya tidak dapat hadir karena adanya acara penting di luar kota. Meskipun demikian, semangat untuk mencapai kemajuan desa tetap terus bergelora.

Tidak lupa, Tim Monitoring dan Fasilitasi Kecamatan Cipari turut hadir dalam acara ini. Dipimpin langsung oleh Plt Sekcam Cipari, Bapak Undhang Pilihadi, S.H., beliau memberikan pengarahan agar setiap langkah pembangunan desa selaras dengan peraturan yang berlaku. Bapak Undhang menekankan pentingnya memedomani Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 beserta perubahannya, Permendes No. 16 Tahun 2019, Permendes No. 21 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Cilacap No. 80 Tahun 2019. Hal ini bertujuan agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan jalur yang benar, sekaligus mengimplementasikan visi dan misi kepala desa yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).

Setelah proses musyawarah yang penuh kearifan dan dialog, BPD memutuskan dan mencapai kesepakatan untuk menunjuk Bapak Sukamto, S.Pd, sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDesa untuk tahun 2024. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang, berdasarkan kompetensi dan dedikasi Bapak Sukamto untuk Desa Cipari.

Sebagai bentuk persiapan dan pemahaman, Bapak Sumngani, S.T memberikan pembekalan mengenai tata cara penyusunan RKPDesa. Pembekalan ini diharapkan akan memberikan panduan dan arahan bagi Tim Penyusun RKPDesa Cipari agar dapat menyusun rencana kerja yang komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat desa.

Musyawarah ditutup dengan tepuk tangan dan yel-yel, menandakan semangat dan semaraknya kegiatan ini. Semua pihak berharap bahwa hasil dari Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Cipari Tahun 2024 ini akan menjadi langkah awal yang baik dalam mengarahkan pembangunan desa menuju kesejahteraan dan kemajuan yang berkelanjutan. [ Penulis Skamto99 Fotografer Titi T.N ]

Bagikan Berita