Pemerintah Desa Cipari (Kepala Desa) dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) menyepakati Peraturan Desa (Perdes) nomor 10 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cipari Tahun 2021.
Tahun anggaran 2021 Desa Cipari Kecamatan Cipari masih mengakomodasi kebutuhan yang muncul akibat pandemi covid-19. hal ini tercermin dari masih besarnya anggaran yang diperuntukan bagi pencegahan dan penanganan covid-19 di tingkat desa.
Sebanyak 357. 400. 000 dianggarkan Pemdes cipari di bidang 5 (Keadaan Mendesak dan Darurat) termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) untuk 84 KPM selama 12 bulan sebesar 300.000/bulan. selain itu juga untuk biaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Tingkat Desa, termasuk pembiayaan Satgas.
Bidang pelaksanaan pembangunan juga diarahkan tidak hanya untuk infrastruktur dasar desa namun juga guna pengadaan peralatan kesehatan di tingkat Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan utamanya balita dan ibu hamil.
Beberapa Pelatihan dan kegiatan peningkatan Kapasitas masyarakat juga diakomodasi pemerintah desa, hal ini tercermin dari munculknya pelatihan bagi kader dan juga kelompok masyarakat lainya, hal ini dimaksutkan untuk meningkatkan Kapasitas Masyarakay secara umum.