Pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024, Inspektorat Kabupaten Cilacap menyelenggarakan sebuah kegiatan yang bertempat di pendopo balai desa Cipari, kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Kegiatan tersebut adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Anti Korupsi yang bertajuk “Mujudake Pamarintah lan Masyarakat Berintegritas Nggayuh Tatanan Desa Tanpo Korupsi”.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, antara lain perangkat desa Cipari, Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), tokoh perempuan, pengurus Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), lembaga kemasyarakatan desa, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Inspektorat Kabupaten Cilacap, yaitu Bapak Djoko H dan Binardian. Keduanya memberikan materi dan melakukan kampanye tentang desa anti korupsi.

Bimtek Desa Anti Korupsi
Ketua BPD desa Cipari, Saefudin Zuhri, secara terpisah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa desa Cipari akan berkomitmen menjadi desa anti korupsi. Saefudin Zuhri berjanji untuk menjadikan desa Cipari sebagai contoh desa yang bersih dari praktik korupsi.
Kegiatan Bimtek Perluasan Desa Anti Korupsi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh peserta tentang pentingnya pencegahan korupsi di tingkat desa. Dengan adanya komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, diharapkan desa Cipari dapat menjadi desa yang berintegritas dan bebas dari korupsi, serta memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam upaya membangun tatanan desa yang bersih dan transparan.