dokumen kependudukan yang telah ditandatanganin secara elektronik dan memiliki QR Code tidak perlu dilegalisir, dan demikian pula dengan KTP Elektronik. hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 104 Tahun 2019
BERITA TERBARU DESA
- Pelatihan Tata Boga di Desa Cipari 23 Oktober 2025, 11:05
- Pemerintah Desa Cipari Salurkan BLT Dana Desa untuk 60 KPM 13 Oktober 2025, 11:02
- Tasakuran Pembangunan Jalan di Desa Cipari 6 Oktober 2025, 09:48
- Upaya Meningkatkan Potensi dan Kesejahteraan 4 Oktober 2025, 15:04
- Ancaman Banjir dan Tanah Longsor di Desa Cipari, Cilacap 2 Oktober 2025, 12:32
- Sosialisasi Pembangunan Rabat Beton di Desa Cipari 23 Juni 2025, 10:13
- Peringatan Hari Perawat Nasional 17 Maret 2025, 11:57
- Kegiatan Tarawih Keliling di Masjid Baiturohim Desa Cisuru, Polsek Cipari, Berjalan Lancar dan Aman 17 Maret 2025, 04:43
- Peresmian Program Bedah Rumah BAZNAS di Cipari 15 Maret 2025, 21:43

