Pilih Laman

Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, telah menetapkan alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp71 triliun. Ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung pembangunan di desa-desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari total dana tersebut, Rp69 triliun ditetapkan berdasarkan formula yang dihitung dari tahun sebelumnya, sedangkan Rp2 triliun ditujukan sebagai insentif bagi desa yang melaksanakan kebijakan pemerintah.

Dana desa ini akan digunakan untuk:

1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem Maksimal 15% dari dana akan dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga yang membutuhkan.
2. Adaptasi Perubahan Iklim Mendorong desa untuk menjadi lebih adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Layanan Kesehatan Memperbaiki layanan kesehatan dasar, termasuk mengatasi masalah stunting.
4. Ketahanan Pangan Mendukung program yang meningkatkan ketahanan pangan di desa.
5. Pengembangan Potensi Desa Mengembangkan keunggulan dan potensi lokal.
6. Teknologi dan Informasi Mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempercepat pembangunan desa digital.
7. Pembangunan Berbasis Padat Karya Fokus pada proyek yang menciptakan banyak lapangan kerja dengan menggunakan bahan baku lokal.

Dengan alokasi Dana Desa yang jelas dan terencana, peraturan ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat desa. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dipahami oleh warga desa:

Perangkat Desa Memberikan Ucapan Selamat

Fungsi Pelayanan

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
– Tujuan Dana ini ditujukan untuk membantu keluarga yang sangat membutuhkan, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
– Pentingnya Data Pemilihan penerima BLT harus berdasarkan data yang akurat dari pemerintah untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

2. Adaptasi Perubahan Iklim
– Kenapa Penting Dengan meningkatnya ancaman perubahan iklim, desa perlu memiliki strategi untuk mengurangi dampak buruknya. Ini dapat mencakup pelatihan masyarakat dan pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan.

3. Layanan Kesehatan
– Fokus pada Kesehatan Perbaikan layanan kesehatan dasar, terutama dalam penanganan stunting, sangat penting untuk memastikan generasi mendatang sehat dan produktif.

4. Ketahanan Pangan
– Dukungan untuk Pertanian Program ini akan membantu petani lokal dan memastikan bahwa desa memiliki cukup makanan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar.

5. Pengembangan Potensi Desa
– Mendorong Kreativitas Dengan mengembangkan potensi lokal, desa bisa menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

6. Teknologi dan Informasi
– Transformasi Digital Pemanfaatan teknologi informasi akan membantu desa lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya dan layanan publik.

7. Pembangunan Berbasis Padat Karya
– Menciptakan Lapangan Kerja Proyek yang melibatkan masyarakat lokal dapat menciptakan banyak lapangan kerja dan meningkatkan keterampilan mereka.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana Dana Desa akan dialokasikan dan digunakan. Bagi warga desa, penting untuk terlibat dalam proses pengawasan dan pelaksanaan agar dana ini benar-benar memberikan manfaat yang maksimal. Dengan pemahaman yang baik tentang penggunaan dana, diharapkan masyarakat desa dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Penulis : Tim Kreator http://cipari.desa.id   http://www.youtube.com/@DesaCipari

Bagikan Berita