Sekretaris Desa Cipari Bapak Sukamto,S.Pd menghadiri Rapat Kerja Panitia Bimtek Pengelolaan Aset Desa Berbasis Sipades. Balai Desa Cisuru, Kecamatan Cipari, menjadi saksi dari agenda penting pada hari Jumat, 7 Juli 2023. Panitia Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa berbasis Sipades menggelar rapat kerja guna membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam rangka mengelola aset desa dengan lebih efektif dan efisien. Rapat ini menjadi wadah bagi para anggota panitia untuk berbagi pemahaman, menggali ide, dan mengambil keputusan yang tepat demi kemajuan desa.
Bimtek Pengelolaan Aset Desa berbasis Sipades bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang pengelolaan aset desa menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades). Sipades adalah suatu sistem yang memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu desa dalam mengelola dan memantau aset-aset yang dimiliki, termasuk tanah, bangunan, sarana, prasarana, dan lain sebagainya. Dengan menggunakan Sipades, diharapkan desa dapat mengoptimalkan pengelolaan asetnya sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Rapat kerja ini dihadiri oleh anggota panitia yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa yang ada di Kecamatan Cipari di bidang pengelolaan aset desa. Tujuan utama rapat ini adalah untuk menyusun rencana kerja panitia dalam mempersiapkan dan melaksanakan Bimtek Pengelolaan Aset Desa berbasis Sipades. Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
1. Pendahuluan dan pembukaan rapat: Rapat dimulai dengan sambutan dari kepala desa Cisuru Bapak Kiman Kusdianto dan ketua panitia Bapak Andri Saefulloh,S.Pd sebagai pengantar acara. Selanjutnya, agenda rapat disampaikan untuk memastikan keselarasan pemahaman para peserta.
2. Pembahasan tujuan Bimtek: Para peserta rapat secara bersama-sama membahas dan memperjelas tujuan dari Bimtek Pengelolaan Aset Desa berbasis Sipades. Tujuan ini meliputi peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam pengelolaan aset desa menggunakan Sipades.
3. Penentuan jadwal pelaksanaan Bimtek: Panitia menentukan jadwal pelaksanaan Bimtek, termasuk tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan. Hal ini dilakukan agar peserta dapat mengatur jadwal dan ketersediaan mereka untuk mengikuti Bimtek dengan baik.
4. Penyusunan materi Bimtek: Panitia membahas dan menyusun materi-materi yang akan disampaikan dalam Bimtek. Materi tersebut meliputi pengenalan Sipades, penggunaan sistem, pengelolaan aset desa, monitoring, evaluasi, serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menggunakan sistem ini.
5. Pembagian tugas panitia: Rapat ini menjadi kesempatan bagi panitia untuk membagi tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota. Pembagian tugas yang jelas akan membantu kelancaran persiapan dan pelaksanaan Bimtek.
6. Penutup rapat: Rapat ditutup dengan merangkum hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dicapai. Peserta juga diminta untuk memberikan masukan dan saran guna perbaikan pelaksanaan Bimtek yang akan datang.
Rapat kerja Panitia Bimtek Pengelolaan Aset Desa berbasis Sipades di Balai Desa Cisuru, Kecamatan Cipari, telah memberikan momentum penting dalam upaya pengembangan desa. Melalui pengelolaan aset yang baik, desa diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan menggunakan Sipades, diharapkan desa dapat mengoptimalkan pengelolaan asetnya, mengurangi risiko kehilangan, dan memaksimalkan manfaat yang dapat diperoleh dari aset desa tersebut.