Pilih Laman

Tahun Anggaran 2020 berakhir pertanggal 31 Desember 2020 seiring dengan ditetapkanya Peraturan Desa (Perdes) nomor 10 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cipari Tahun Anggaran 2021.

Beberapa kali mengalami Perubahan APB Desa efek dari Pandemi, Tahun Anggaran 2020 menjadi tahun yang sangat dinamis, hal ini tercermin dari jumlah perubahan anggaran yang lebih dari satu kali. penggunaan anggaran juga sebagian besar guna penanganan Pandemi Covid-19 di tingkat desa, maka Silpa di akhir Tahun tidak menunjukan angka yang signifikan, sebab efisiensi anggaran langsung direalisasikan pada perubahan anggaran berikutnya. berikut info grafis realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2020

Bagikan Berita